Minggu, 06 Maret 2011

Outbound Malang Terdakwa terorisme Abu Bakar Ba'asyir memuntahkan kekesalannya atas jawaban jaksa yang menanggapi eksepsinya dan pengacaranya yang disampaikan pada sidang sebelumnya. Ba'asyir mengatakan, membela Islam membuat dia diadili.

"Ini adalah pengadilan thogut.Outbound Malang Orang yang bela Islam malah justru diadili!" kata

Ba'asyir pada wartawan usai sidang, sebelum naik ke mobil tahanan Kejaksaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2011).

Dalam sidang, jaksa memberikanOutbound Malang jawaban 3 poin dari 6 poin keberatan Ba'asyir dan pengacara. 

Poin pertama yang ditanggapi yakni surat dakwaan batal demi hukum yang menyangkut soal kualifikasi perbuatan dalam surat dakwaan.

Poin kedua, surat dakwaaan batalOutbound Malang demi hukum menyangkut tentang tempus delictie (waktu kejadian perkara). Poin ketiga yakni tentang kewenangan meng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar